Kualitas Asli Ultra HD 15 Mbps • Pengadilan Agama Tarakan
Panduan Resmi Mengambil Nomor Antrean & Memantau Urutan Sidang Secara Real-Time Melalui Aplikasi PERMATA
Masukkan Nomor Perkara (contoh: 458/Pdt.G/2026/PA.Tar), pilih Status Pihak, tentukan Tanggal Sidang, lalu klik "Ambil Nomor Antrean Sidang".
Foto atau simpan Kartu Bukti Antrean Sidang Online. Kartu ini menampilkan rincian perkara & status "Menunggu Validasi Kehadiran".
| No. Urut | No. Antrean | No. Perkara | Status Pihak |
|---|---|---|---|
| 1 | A-01 | 458/Pdt.G/2026/PA.Tar | Penggugat |
| 2 | A-02 | 459/Pdt.G/2026/PA.Tar | Pemohon |
Buka tab "Daftar Antrian Sidang" untuk melihat daftar urutan nomor perkara terdaftar yang disinkronkan secara live dengan SIPP.
Tunjukkan Kartu Bukti Antrean / No. Perkara kepada Petugas Meja Antrean di Kantor PA Tarakan.
Datang ke Kantor Pengadilan Agama Tarakan (Jl. Sei Sesayap No. 1) 15-30 menit sebelum sidang dan melapor ke Petugas Antrean untuk validasi fisik.
Pantau monitor antrean ruang tunggu. Setelah nomor urut/perkara Anda dipanggil melalui pengeras suara, silakan masuk ke Ruang Sidang.
Pengadilan Agama Tarakan Kelas I B berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang Cepat, Transparan, dan Akuntabel demi kenyamanan masyarakat pencari keadilan.